Mungkinkah Menabung ONH Memakai Emas?
Mei 7, 2011 at 12:52 am Tinggalkan komentar
Mungkinkah Menabung ONH Memakai Emas?
Orang-orang tua kita, pada waktu yang lalu banyak yang membeli emas untuk bekal apabila suatau saat nanti akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Itu hitungan yang logis karena nilai emas tetap bertahan dan mengikuti tingkat inflasi.
Berbeda dengan ONH saat ini di mana orang harus mendaftar lebih dahulu dan menyetorkan sejumlah uang dalam bentuk tabungan haji berbentuk rupiah. Kita tahu bahwa sepuluh tahun yang lalu nilai rupiah cukup tinggi. Menghadapi inflasi kita tidak berdaya. Yang lebih merepotkan lagi adalah kenyataan bahwa tabungan haji, sebagaimana sebuah tabungan, seandainya pun diberikan bunga sebesar 2% per bulan, tidak pernah bisa mengejar tingkaat inflasi. Apalagi, di kalangan alim ulama yang mengembuskan pernyataan bahwa bunga simpanan itu riba, mengakibatkan orang tidak ingin membungakan uangnya.
Pendapat masyarakat, bahkan menggunakan uang ONH untuk digunakan usaha dulu saja akan mendatangkn kerugian, mengakibatkan orang begitu saja menerima kondisi yang ada.
Perhitungan yang didapat dari grafik harga emas di http://www.goldprice.org/gold-price-indonesia.html menunjukkan bahwa dari tahun 2000 sampai tahun 2010, selama 10 tahun, harga emas mengalami kenikan sebesar 300 % lebih. Artinya, kalau diuangkan pun , seseorang akan mendapatkan nilai saat ini sebesar tiga kali lipat uang yang disimpan pada tahun 2000.
Kabar yang beredar di masyarakat, menyatakan bahwa untuk mendaftarkan haji saat ini, baru bisa berangkat sepuluh tahun yang akan datang. Artinya, uang calon haji yang disimpan di bank untuk mendapatkan nomor antrian, sepuluh tahun yang akan datang nominalnya sama dengan nominal saat ini, namun karena tingkat inflasi rupiah sedemikian tinggi, maka pada sepuluh tahun yang akan datang, tentunya calon jamaah haji harus menambah ONH itu sebesar 200 persen dari tabungannya saat ini.
Perlu pemikiran yang bijak, karena rasanya mustahil bank menerima uang dari nasabah calon haji namun tidak memberikan bunga atas simpanan itu selama sepuluh tahun, dan dikalikan sebanyak calon haji yang tiap tahun semakin bertambah. Tentu akan menjadi indah apabila tabungan ONH itu kemudian dijadikan emas/dijaminkan dalam bentuk emas agar nilainya bisa mengikuti tingkat inflasi. Atau cara lain adalah dengan bekerja sama dengan pegadaian agar calon haji menabung emas di pegadaian dan akan mendapatkn nomor antrian.
Tapi, apa mungkin hal itu terjadi?
Mohon masukan dari pihak-pihak yang paham dengan masalah ONH ini.
Entry filed under: Uncategorized. Tags: .
Trackback this post | Subscribe to the comments via RSS Feed