KETIKA DISUAPI MENJADI NIKMAT

January 7, 2007

Bagi orang Indonesia, menyuapi anak adalah kebiasaan. Terkadang, ketika mempunyai anak yang sulit makan, maka orang tua akan mencari berbagai cara untuk membujuk si anak agar mau makan. Jalan terakhir yang biasanya diambil adalah dengan menyuapinya. Hasilnya si anak mau makan. Hal ini menimbulkan akibat yang baik dan juga buruk.

Akibat baik dari kegiatan menyuapi anak adalah si anak mau makan. Makan tidak menjadi repot harus duduk dan menyuapkan makanannya sendiri ke dalam mulutnya. Si anak hanya tinggal mengatakan “A”, maka mulut akan segera terisi. Anak tinggal mengunyah dan menelannya. Semakin lama kegiatan makan dengan cara disuapi ini akan menjadi kebiasaan yang menyenangkan bagi anak. Hasilnya tentu si anak akan menjadi tumbuh dengan lebih baik.
Tapi tidak bagi orang tua karena orang tua harus memberikan waktu ekstra untuk menyuapinya, karena jika si anak tidak disuapi, maka si anak tidak mau makan. Bentuk protes tidak mau makan ini seringkali menjengkelkan bagi orang tua. Niat yang mulanya baik, yaitu agar si anak mau makan, sekarang telah berubah menjadi ancaman mogok makan jika tidak disuapi. Walaupun ini akan berubah seiring bertambahnya umur si anak, tapi kebiasaan menyuapi ini seharusnya tidak dilakukan ketika si anak sudah bisa melakukan kegiatan makannya sendiri.
Menyuapi makan bagi seorang anak berdampak negatif berupa ketergantungan agar selalu disuapi dan ancaman mogok makan jika tidak disuapi. Apakah hal seperti itu berlaku juga pada orang dewasa?
Dalam versi yang berbeda, ternyata ketergantungan dan mogok makan pada anak yang disuapi ternyata identik dengan penyuapan atau sogok pada orang dewasa. Pegawai di Indonesia yang bergaji rendah, seperti halnya seorang anak yang tidak mau makan. Kurus dan memelas, tidak lincah, dan malas. Pegawai negeri dengan penghasilan rendah juga menjadi “kurus”, tidak cekatan dalam bekerja dan malas melakukan perkerjaannya. Pekerjaan, walaupun sudah dibayar oleh pemerintah dalam bentuk gaji, dirasa masih kurang. Hal ini diperparah lagi dengan sifat buruk manusia yang menghormati orang karena kekayaannya.
Hal ini dapat kita dihat dari ketokohan seseorang. Bagi masyarakat kita, seseorang akan ditokohkan oleh orang-orang disekitarnya bukan karena kecendekiaanya, pekerjaannya, pendidikannya, atau keluhuran budinya. Seseorang ditokohkan oleh warga sekitarnya justru karena kekayaannya. Jadi bagaimanapun pandainya orang, dia tidak bisa menjadi tokoh dan dihormati masyarakat di sekitarnya jika dia tidak punya kekayaan materi. Begitu juga dengan orang yang berbudi luhur, dia tidak bisa menjadi tokoh masyarakat dan didengarkan kata-katanya dengan keluhuran budinya itu jika dia tidak mempunyai kelebihan materi.
Penokohan dan penghargaan orang terhadap kepemilikan materi ini telah demikian merasuk dalam kehidupan masyarakat sehingga segala macam pekerjaan akan dihitung dengan uang. Pegawai negeri, misalnya, yang sejak awal, sejak zaman Belanda, dikelompokkan dalam kelas priyayi, kini hanya menyandang kerpiyayiannya saja tanpa kedudukan yang tinggi karenakmereka telah kehilangan ketokohannya. Akibatnya mereka tidak punya kebanggaan lagi.
Praktik suap – awalnya mungkin hanya sekedar ucapan terima kasih karena telah melancarkan urusan – telah menjadi tuntutan. Awalnya berupa ucapan terima kasih karena urusan yang sulit – misalnya kenaikan pangkat yang belum terpenuhi syaratnya – ternyata bisa diselesaikan dengan uang. Semakin lama urusan semacam ini menjadi terasa enak. Si pegawai yang mengurusi bagian itu seperti seorang anak yang ingin makan tapi disuapi, makin lama makin nikmat, pekerjaan wajib dengan tambahan pendapatan itu semakin mengasyikan dan melenakan.
Lebih celaka lagi ketika suap itu sudah melembaga dengan pengesahan. Pernah terjadi di sebuah kabupaten, ketika diadakan inspeksi, seorang pejabat sibuk menghubungi lembaga-lembaga di bawahnya agar memulangkan pegawainya yang “vokal”, agar tidak bocor sampai telinga petugas yang melakukan inspeksi. Bahkan dipesankan agar tidak menyampaikan pungutan yang telah dilakukan kepada para pegawai baru.
Dari sumber yang bisa dipercaya oleh penulis, mereka mau tutup mulut dengan harapan praktik suap tidak akan dilakukan lagi. Berhasilkah?
Inspeksi berlalu, ternyata suap tetap berjalan. Sudah terlanjur nikmat. Dengan angka penulis memperoleh data bahwa di BKD sebuah kabupaten, penerimaan SK kenaikan pangkat sudah tidak lagi dipungut uang sepeserpun, tapi di departemen kita, adakah yang bisa menebak? Tidak perlu ditebak pun kiranya semua sudah tahu. Ada target-target yang harus dicapai.
Ini sudah melembaga, karena kalau tidak mau memberi, SK-nya diapakan ya? Ya mungkin saja diberikan juga, diperlambat penyerahannya, dan yang paling getir adalah ditambahi senyuman yang paling pahit dari petugasnya. Celakanya, seorang teman penulis pernah mengalami hal semacam itu, mengurus kenaikan pangkat orang lain, karena tidak disuap, maka berkasnya dinyatakannya hilang. Hebatnya departemen ini, dari puncak sampai dasar suka disuap rupanya.
Maaf kepada para pegawai yang jujur. Tidak semua berlaku demikian, tapi yang seperti itu demikian terasa. Celakanya tanpa rasa malu, dilakukan terang-terangan.

Entry Filed under: Uncategorized. .

2 Comments Add your own

Leave a Comment

Required

Required, hidden

Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Recent Comments

Willy Ediyanto on Tak Sengaja Menjadi Guru
anti on Tak Sengaja Menjadi Guru
citromduro on Di SBI, Bahasa Indonesia seper…
Willy Ediyanto on Diklat Penggunaan Modul MGMP…
Halaman Putih on Diklat Penggunaan Modul MGMP…

Archives

Blogroll

Top Posts

Categories

Blog Stats

 

January 2007
M T W T F S S
    Feb »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Recent Posts

Pages

Meta